PT Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH Tahap 2 di Provinsi Ini pada Awal Mei 2024, Cek Komponen Apa Saja

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 07:41 WIB
PT Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH Tahap 2 di Provinsi Ini pada Awal Mei 2024, Cek Komponen Apa Saja (ist)
PT Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH Tahap 2 di Provinsi Ini pada Awal Mei 2024, Cek Komponen Apa Saja (ist)

AYOBOGOR.COM – PT Pos Indonesia menyalurkan bansos (bantuan sosial) PKH tahap 2 di provinsi ini pada awal Mei 2024.

Seperti diketahui, Kantor Pos masih akan terus menyalurkan bansos PKH tahap 2 karena periode salurnya untuk April-Mei-Juni 2024.

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pun dibuat penasaran provinsi mana yang mendapatkan PKH tahap 2 tersebut dan ada komponen apa saja.

Baca Juga: HEBOH Bansos PKH dan BPNT Alokasi Mei Juni 2024 Sudah Cair di KKS, Begini Update di SIKS-NG Hari Ini Ada Kabar Baik untuk KPM

Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah rincian dari PKH tahap 2 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia di salah satu provinsi di Tanah Air pada awal Mei 2024.

Wilayah yang mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2 tersebut ada di Kota Mataram, Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tidak diketahui secara pasti Kecamatan mana saja di Kota Mataram yang mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Namun, ada 2 Keluarga Penerima Manfaat yang melaporkan telah mendapatkan bantuan sosial tersebut yang berasal dari Kecamatan yang sama yaitu Ampenan.

Baca Juga: Ada Bonus Lebaran Jokowi, Bansos BPNT Cair Rp 400.000 Minggu Ini Alokasi April Mei 2024, Cek Fakta Sebenarnya

Pertama, KPM bernama Subak. Subak menyampaikan jika dirinya mendapatkan uang senilai Rp500.000.

Artinya, dalam keluarga Subak terdapat komponen anak sekolah SMA karena untuk komponen anak SMA nominalnya adalah sekitar Rp166.666.5 per bulan dan karena untuk tiga bulan maka Rp166.666.5 × 3 = Rp500.000.

Subak menyampaikan harapannya agar bantuan sosial ini bisa terus disalurkan dan ditambahkan jumlahnya serta bisa disalurkan tepat sasaran, jangan sampai disalurkan kepada orang-orang yang sudah mampu.

Kedua, KPM bernama Dia Diani yang berasal dari Kelurahan Bintaro. Diani menyampaikan jika dirinya mendapatkan uang senilai Rp975.000.

Baca Juga: Hal Fatal Yang Bisa Buat Bansos Anda Dihentikan Pemerintah, yang Pertama Sering Tidak Disadari KPM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X