Kapan Jadwal Pendaftaran Bantuan Sosial agar Datanya Lolos dan Dapat Bansos PKH BPNT dan BLT?

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 13:18 WIB
Kapan Jadwal Pendaftaran Bantuan Sosial agar Datanya Lolos dan Dapat Bansos PKH BPNT dan BLT? (Instagram/@kemensosri)
Kapan Jadwal Pendaftaran Bantuan Sosial agar Datanya Lolos dan Dapat Bansos PKH BPNT dan BLT? (Instagram/@kemensosri)

AYOBOGOR.COM -- Kapankah jadwal pendaftaran bantuan sosial bagi masyarakat agar datanya lolos dan bisa mendapatkan jenis bansos PKH BPNT dan BLT dari pemerintah?

Banyak sekali pertanyaan di masyarakat terkait jadwal pendaftaran untuk bantuan sosial dan agar datanya supaya bisa lolos untuk mendapatkan bansos tersebut.

Setidaknya datanya bisa masuk DTKS dan mendapatkan bantuan sosial BPJS kesehatan dari pusat.

Baca Juga: Beredar Kabar Tanggal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Hari Ini, 7 Mei 2024, Cek Faktanya di SIKS-NG

Karena tidak sedikit masyarakat yang datang ke desa atau kelurahan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial namun jawaban dari pihak terkait masih belum waktunya.

Berikut ini uraian informasi lengkapnya yang bisa Anda simak sesuai yang dilansir dari Youtube Pendamping Sosial.

Berdasarkan keputusan Menteri Sosial RI Nomor 150/HUK/2022, tentang tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi data yang dikeluarkan oleh Kemensos RI dan Pusdatin Kesos, beginilah cara agar terdaftar ke dalam DTKS.

Baca Juga: Update Status Terbaru dan adwal Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Alokasi Mei 2024, Sudah Ada Saldo yang Masuk?

Untuk masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan bisa masuk ke dalam DTKS dengan cara sebagai berikut.

1. Mendaftarkan diri kepada Dinas Sosial Kab/ Kota melalui Desa/ Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

2. Melalui aplikasi Cek Bansos pada menu daftar usulan dengan user yang telah diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Untuk pendaftaran usulan baru DTKS bisa dilakukan setiap bulannya.

Jadi untuk waktu pendaftaran sebenarnya dibuka setiap bulan.

Setelah pendaftaran selesai dilakukan maka usulan dari masyarakat tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Rezeki Nomplok! Ada Bansos Kemensos Senilai Rp 6 Juta bagi KPM PKH dan BPNT, Begini Cara Daftarnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X