Beredar Kabar Tanggal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Hari Ini, 7 Mei 2024, Cek Faktanya di SIKS-NG

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 13:15 WIB
Beredar Kabar Tanggal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Hari Ini, 7 Mei 2024, Cek Faktanya di SIKS-NG (Youtube/Dunia Bansos)
Beredar Kabar Tanggal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Hari Ini, 7 Mei 2024, Cek Faktanya di SIKS-NG (Youtube/Dunia Bansos)

AYOBOGOR.COM -- Berikut update bansos PKH dan BPNT untuk hari ini, 7 Mei 2024 di berbagai wilayah di Indonesia.

Beredar juga kabar bahwa sudah terbit jadwal pencairan untuk bansos PKH BPNT tahap selanjutnya.

Apakah informasi tersebut benar dan sudah keluar di SIKS-NG?

Berikut uraian lengkpanya sesuai yang dikutip dari ayobogor.com dan dilansir dari laman Youtube Dunia Bansos.

Baca Juga: Update Status Terbaru dan adwal Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Alokasi Mei 2024, Sudah Ada Saldo yang Masuk?

Dikabarkan pencairan PKH dan BPNT ini akan cair pada tanggal 10 Mei 2024 di beberapa akun media sosial yang sudah disebarkan.

Namun apakah jadwal tersebut benar adanya, hal itu bisa dilihat dan di cek langsung melalui aplikasi SIKS-NG.

Sebelum pencairan tersebut terjadi tentunya ada beberapa tahapan-tahapan penting yang harus dilalui sehingga dana bantuan bisa sampai pada KPM.

Baca Juga: Rezeki Nomplok! Ada Bansos Kemensos Senilai Rp 6 Juta bagi KPM PKH dan BPNT, Begini Cara Daftarnya!

Untuk PKH sendiri diambil dari data DTKS yang namanya sudah ditetapkan menerima bantuan sosial tahap berikutnya.

Kemudian langkah berikutnya adalah menentukan komponen apa saja yang terdapat pada KPM ini yang masih bisa dibayarkan untuk tahap selanjutnya.

Setelah penetapan komponen nama-nama tersebut baru dibayarkan tahap berikutnya.

Beda halnya dengan BPNT, karena setelah SK nya dikeluarkan tinggal menyesuaikan jadwal pencairan.

Baca Juga: Hore! BLT Rp600.000 Cair di Jawa Barat Melalui PT Pos Indonesia, Penerimanya Mencapai 439 KPM

Karena nominal dari BPNT ini tidak berubah dan tetap sebesar Rp600.000 utnuk tiga bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X