Bantuan Khusus Daging Ayam dan Telur Cair di Beberapa Wilayah, KPM PKH dan BPNT Apakah Dapat Juga? Cek Faktanya

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 13:27 WIB
Ilustrasi bansos daging ayam dan telur. (info pkh dan bpnt 2023 cair)
Ilustrasi bansos daging ayam dan telur. (info pkh dan bpnt 2023 cair)

AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira bagi KPM, bantuan sosial daging ayam dan telur sudah dicairkan di beberapa wilayah.

Selamat, bagi KPM yang sudah mendapatkan bansos tambahan ini. Semoga bisa menambah pemenuhan gizi penerima manfaat.

Diketahui, bantuan daging ayam dan telur ini dikhususkan bagi keluarga rentan stunting atau KRS yang terdaftar dalam data BKKBN.

Baca Juga: Rezeki Akhir Bulan! 2 Bansos Cair Bersamaan di Wilayah Ini, KPM Terima Dobel Bantuan Sekaligus, Nominalnya Cukup Banyak

Adapun bantuan tersebut dicairkan dengan total daging ayam 0,9 - 1 Kilogram, dan telur 10 butir dengan total penerima 1,4 juta KPM.

Bagi Anda yang belum mendapatkannya, bisa bersabar mengingat bansos ini disalurkan secara bertahap.

Selain bansos daging ayam dan telur, pemerintah juga menyalurkan bantuan MRP atau Mitigasi Risiko Pangan berupa beras 10 kilogram.

Bansos ini menyasar ke 22 juta KPM yang terdaftar di data P3KE. Untuk di bulan April ini, pemerintah mencairkan untuk tahap ke empat.

Direncanakan, bansos ini akan cair hingga Juni mendatang. Sehingga total KPM mendapatkan beras sebanyak 60 kilogram.

Baca Juga: Statusnya Sudah SI! BLT Tunai Rp600 Ribu Terpantau Cair Hari Ini, Pastikan KPM Punya Komponen Ini

Lalu apakah KPM PKH dan BPNT bisa mendapatkan bansos daging ayam dan telur serta beras 10 kilogram?

Jawabannya bisa. Apabila KPM PKH dan BPNT tersebut juga masuk dalam data BKKBN dan P3KE.

Namun demikian, tidak banyak KPM PKH dan BPNT yang mendapatkan bantuan tambahan di atas sekaligus.

Baca Juga: Ada Saldo Rp500 Ribu di KKS Bank BRI Milik KPM Sumedang, Pencairan Bansos Apa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X