Statusnya Sudah SI! BLT Tunai Rp600 Ribu Terpantau Cair Hari Ini, Pastikan KPM Punya Komponen Ini

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 13:21 WIB
Statusnya Sudah SI! BLT Tunai Rp600 Ribu Terpantau Cair Hari Ini, Pastikan KPM Punya Komponen Ini (Pixabay/IqbalStock)
Statusnya Sudah SI! BLT Tunai Rp600 Ribu Terpantau Cair Hari Ini, Pastikan KPM Punya Komponen Ini (Pixabay/IqbalStock)

AYOBOGOR.COM -- Kabar terkini seputar pencairan BLT tunai senilai Rp 600 ribu hari ini.

Diketahui bahwa SP2D atau data bayar telah muncul untuk pencairan bantuan tersebut.

Pencairan bansos BLT tunai senilai Rp600 ribu disalurkan bagi KPM yang memiliki komponen tertentu.

Menjelang bulan Mei 2024, pemerintah terus melakukan beberapa penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Info Terbaru! 3 Bansos Ini Cair Bareng Mulai Hari Ini, Apakah BLT Mitigasi Juga Disalurkan?

Bahkan, kini sudah muncul jadwal penyaluran dari pihak penyalur bagik dari PT Pos Indonesia atau Bank Himbara.

Sehingga, menjadi titik terang bagi para KPM yang delama ini belum menerima bantuan sosial.

Lantas, benarkah bansos BLT tunai Rp600 ribu yang dimaksud yakni BPNT?

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Siap Cair di KKS Merah Putih Awal Mei 2024, Cek SIKS-NG Sekarang Juga

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog pada 29 April 2024, diketahui bahwa terdapat pencairan bansos BLT tunai senilai Rp600 ribu.

Setelah ditelusuri, ternyata bantuan yang dimaksud yakni bansos PKH Murni alokasi April, Mei dan Juni 2024.

Diketahui bahwa terdapat SP2D dan data bayar bantuan senilai Rp600 ribu untuk komponen lansia atau disabilitas.

Jika KPM memiliki komponen salah satu dari lansia dan disabilitas, maka akan menerima bantuan Rp 600 ribu untuk alokasi per 3 bulan.

Baca Juga: Bukan BPNT! 2 Bansos Non Tunai Cair Mulai Hari Ini 29 April 2024, Ada Bansos Apa Saja?

Berdasarkan hasil cek bansos di SIKS-NG, bansos PKH Murni diketahui sudah masuk ke dalam status "Standing Instruction".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X