Status tersebut mendandakan jika pemerintah telah menerbitkan SP2D atau data bayar para KPM.
Sehingga, menjadi tahapan terakhir sebelum dilakukan pencairan di pihak penyalur.
Diketahui jika KPM bisa melakukan pencairan bansos dengan catat telah menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Hanya KPM Kriteria Ini yang Dapat Bansos Rp600.000, Apakah Kamu Termasuk?
Itulah informasi terbaru seputar pencairan bansos BLT tunai Rp 600 ribu hari ini bagi KPm PKH murni.***