SP2D Bansos Tambahan Ini Sudah Turun dan Mulai Dicairkan Bertahap, KPM BPNT dan PKM Siap-siap Dapat Dana Bantuan Lagi

photo author
- Jumat, 19 April 2024 | 14:56 WIB
Ilustrasi SP2D bansos tambahan ini sudha turun, KPM BPNT dan PKH siap dapat bantuan lagi. (Unsplash)
Ilustrasi SP2D bansos tambahan ini sudha turun, KPM BPNT dan PKH siap dapat bantuan lagi. (Unsplash)

AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D untuk bansos tambahan ini sudah resmi turun untuk KPM BPNT dan PKH.

Bantuan sosial apakah yang sudah turun SP2D dan mulai bisa dicairkan oleh penerima manfaat PKH dan BPNT?

Tentunya kabar sudah turunya surat perintah ini kepada bank himbara, jadi jabar baik untuk KPM yang punya komponen pendidikan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Penyaluran Bansos PIP Terpantau Merata di 5 Provinsi Ini, Nominalnya Mencapai Rp 1,8 Juta

Melansir dari Azzahra Studio Channel, bansos tambahan yang sudah turun SP2D dari Kemensos yang sudah bisa dicairkan adalah bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Bagi KPM yang memiliki komponen pendidikan atau anak sekolah, segera cek KIP masing-masing, apakah sudah ada saldo masuk atau belum.

Untuk melakukan cek apakah anak Anda terdaftar dalam bansos PIP, bisa cek di laman website resmi Sipintar PIP Kemdikbud.

Seeprti diketahui, bagi siswa SD, akan mendapatkan dana sebesar Rp 450 ribu.

Baca Juga: KPM Tidak Usah Khawatir! Bantuan PIP Tidak Kunjung Cair? Ini 6 Penyebab dan Solusinya

Kemudian, siswa SMP memperoleh bantuan sebesar Rp 750 ribu.

Sedangkan siswa jenjang SMA akan diberikan dana bansos senilai Rp 1,8 juta.

Untuk jenjang SMA sederajat memang mengalami jumlah nominal bantuan. Yang mana sebelumnya hanya mendapatkan Rp 1 juta.

Perlu diketahui jika pencairan dana hanya mendapatkan setengah dari jumlah total bantuan, pemberian bantuan selenhgkapnya akan diberikan di semester selanjutnya.

Jadi orang tua murid yang menjadi KPM bansos PIP tidak usak khawatir jika bansos yang diterima cuman setengah saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X