Ada Saldo Rp500 Ribu di KKS Bank BRI Milik KPM Sumedang, Pencairan Bansos Apa?

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 11:37 WIB
Ada Saldo Rp500 Ribu di KKS Bank BRI Milik KPM Sumedang, Pencairan Bansos Apa? (Youtube Diary Bansos)
Ada Saldo Rp500 Ribu di KKS Bank BRI Milik KPM Sumedang, Pencairan Bansos Apa? (Youtube Diary Bansos)

AYOBOGOR.COM -- Ada saldo baru Rp 500 ribu di KKS bank BRI milik KPM di Kabupaten Sumedang.

Saldo apakah ini dan apa semua KKS juga mendapatkanya?

Dilansir dari kanal youtube Dairy Bansos, ada seorang penerima bantuan membagikan bukti struk penarikan dana dari ATM baru-baru ini.

Ia mengambil dana tersebut pada sabtu 27 April lalu ketika sore hari.

Baca Juga: Buku Tabungan PIP Siswa Hilang? Cek Cara Bansos Rp450 Ribu hingga Rp1,8 Juta Tetap Bisa Cair

Setelah dicek lebih lanjut ternyata KPM ini adalah penerima bantuan BPNT murni yang baru saja masuk juga dalam daftar penerima PKH yang datanya tervalidasi by system.

Saat ini memang sedang dalam tahap penyaluran dana bantuan susulan bagi para penerima baru.

Sebelumnya cukup banyak masyarakat penerima bantuan program keluarga harapan baru asal wilayah Aceh telah menerima saldo ini.

Hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya dan tidak hanya untuk KKS bank BSI namun KKS bank lainnya juga.

Baca Juga: Kabar Bahagia! KKS BRI Dan BNI di Daerah Ini Cair Bansos PKH Tahap 3, Apakah Wilayahmu Termasuk?

Tentu ini adalah kabar bahagia bagi para penerima bantuan sosial BPNT murni.

Di Tengah penantian bantuan mitigasi risiko pangan yang tak kunjung cair dan mendapat saldo bantuan tambahan.

Jumlah dana bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM berbeda-beda berdasarkan jenis dan banyaknya komponen dalam keluarga.

Misal dalam sebuah keluarga memiliki satu balita dan satu anak sekolah dasar.

Baca Juga: Bansos Cair di Jakarta Hari Ini, KPM Pamer Undangan Pencairan 2 Bantuan Sekaligus Sebesar Rp1.2 Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X