AYOBOGOR.COM -- Terdapat 10 juta KPM yang berkesempatan mendapatkan bansos PKH Tahap 2 untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2024.
Diketahui KPM tersebut mendapatkan kuota tambahan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, penyaluran bantuan sosial tambahan tersebut diberikan kepada KPM tertentu.
Memasuki minggu terakhir di bulan April 2024, pemerintah kini melakukan beberapa penyaluran bansos di berbagai daerah.
Pasalnya, pada bulan Me 2024 audah masuk ke dalam periode penyaluran bansos di tahap sebelumnya.
Sehingga, tidak menutup kemungkinan jika terdapat beberap penyaluran bantuan yang dipercepat.
Lalu, apa kriteria penerima bansos PKH Tahap 2 tambahan tersebut?
Dikutip Ayobogor.com dsri kanal YouTube Info Bansos pada 29 April 2024, Kementerian Sosial melakukan penggenapan kuota penerima bansos PKH Tahap 2 alokasi alokasi April hingga Juni 2024.
Penambahan kuota penerima tersebut diperuntukkan bagi KPM irisan BPNT yang telah memiliki kartu KKS aktif.
Selain itu, kriteria penerima bantuan tersebut yakni memiliki komponen PKH seperti lansia, disabilitas, hingga ibu hamil.
10 juta penerima tersebut berdasarkan usulan dari pemerintah daerah hingga data DTKS.