Mensos Risma Beri Bocoran Apakah Jika KPM Meninggal Dunia Maka Otomatis Kehilangan Hak Bansos PKH, Ternyata...

photo author
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:34 WIB
Mensos Tri Rismaharini (ist)
Mensos Tri Rismaharini (ist)

Adapun cara "usul" dan "sanggah" bagi pengurus bansos PKH BPNT yang telah meninggal dunia dengan cara:

- Login dengan data yang didaftarkan sebelumnya.

- Klik “Daftar Usulan” dan pilih “Tambah Usulan"

Anda bisa melakukan tambah usulan untuk pengurus yang baru.

-Isi data diri pengusul dan lampirkan dokumen yang diperlukan.

-Pilih jenis bantuan yang diinginkan.

-Tunggu konfirmasi dari pihak Kemensos setelah verifikasi data

Nah jika Anda dinyatakan layak sebagai pengurus baru, maka data anda akan muncul ketika Anda melakukan pengecekan di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Demikian ulasan terkait kemungkinan jika pengurus KPM meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X