Apakah Penerima Bansos MRP Sudah Pasti Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000? Begini Cara Mudah Membedakannya

photo author
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 09:15 WIB
Apakah Penerima Bansos MRP Sudah Pasti Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu? (Diskominfo Kota Kediri)
Apakah Penerima Bansos MRP Sudah Pasti Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu? (Diskominfo Kota Kediri)

AYOBOGOR.COM -- Apakah penerima bansos MRP sudah pasti mendapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu, cek penjelasannya di sini.

Pemerintah masih menyalurkan bantuan Mitigasi Risiko Pangan atau bansos beras 10kg kepada 22 juta KPM yang diketahui berlanjut hingga bulan Juni 2024.

Adanya bansos beras atau MRP ini dikucurkan oleh Pemerintah karena naiknya harga beras akibat gagal panen hampir di semua negara.

Baca Juga: Anak Balita Bisa Dapat Bansos Jutaan Rupiah dari Pemerintah, Cara Pendaftarannya Mudah

Kemudian proses penyaluran bantuan MRP ini masih dilakukan hingga bulan Maret ini dan sudah banyak KPM yang mendapatkan beras sejumlah 10kg setiap bulan.

Di sisi lain untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan alokasi Januari-Maret dengan jumlah uang yang diberikan sebesar Rp600.000 masih belum dicairkan.

Menurut bocoran dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto BLT MRP akan disalurkan sebelum Lebaran.

Kemudian proses kedua bantuan dari Pemerintah ini adalah melalui surat undangan dari PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Ada Kabar Terbaru Pemerintah Soal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Via Kantor Pos Mulai Akhir Maret 2024

Yang menjadi pertanyaan oleh para KPM adalah apakah penerima bansos MRP bisa mendapatkan BLT MRP sebesar Rp600 ribu?

Mengutip dari video di YouTube Insiprasi Oktara pada hari ini 23 Maret 2024.

KPM yang mendapat bansos beras 10kg kecil kemungkinan bisa memperoleh BLT MRP.

Hal ini karena data penerima bansos pangan diambil dari Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau keluarga rawan stunting.

Baca Juga: Cara Agar Anak Baru Lahir Dapat Pencairan Bansos PKH Rp 3.000.000 Dan Jaminan Kesehatan PBI JK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Inspirasi Oktara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X