Otomatis penerimanya adalah kelompok yang benar-benar tergolong dalam masyarakat miskin esktrem atau bisa juga orang baru yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun.
Terkecuali jika penerima bansos beras CBP ini datanya diambil dari DTKS kemungkinan bisa saja menerima Bantuan MRP tersebut
Sementara itu, penerima Bantuan Langsung Tunai MRP yang berupa uang datanya diperoleh dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Jadi, penerima bantuan ini pun biasanya juga mendapatkan bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Bahkan bagi penerima BPNT Tahap 2 yang sudah disalurkan pada bulan Maret 2024 ini besar kemungkinan bisa mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Itulah tadi penjelasan apakah penerima bansos MRP bisa mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan dari Pemerintah.