AYOBOGOR.COM - Sebanyak 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, lakukan langkah mengejutkan dengan mengundurkan diri (Graduasi Mandiri) dari kepesertaan mereka secara sukarela.
Pengunduran diri ini bukan tanpa alasan. Satu hal yang patut diacungi jempol adalah, ke-53 KPM ini mengaku ingin memberikan kesempatan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan bantuan pemerintah, hingga mereka putuskan untuk mengundurkan diri dari kepesertaan mereka sebagai penerima bansos selama ini.
Ke-53 KPM itu mengakui, saat ini kehidupan mereka sudah lebih baik dan bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan lebih lancar.
Sementara banyak tetangga maupun masyarakat lain di lingkungan Gunungkidul yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Karena itulah, mereka putuskan untuk mundur dari kepesertaan bansos pemerintah, guna membantu mereka yang masih kesulitan.
Pengunduran diri ke-53 KPM itu bahkan dilakukan dalam sebuah seremonial atau deklarasi, bahkan serah-terima dokumen, di aula Kantor Kecamatan Patuk yang dihadiri warga, camat dan beberapa aparat desa.
Diakui Panewu (Camat) Patuk, Martono Imam Santoso, saat ini memang ada lebih dari dua ribu KPM penerima bansos di wilayahnya.
Baca Juga: Waspada! Ini 6 Penyebab Gagal Registrasi Akun di Aplikasi Cek Bansos 2024
Dalam akun Instagram @pantaujogjakarta disebutkan, Martono sangat berharap penyaluran bansos akan lebih merata lagi di masa datang.
Sungguh, langkah yang dilakukan warga Patuk Gunungkidul ini seakan memberi pelajaran berharga kepada kita semua.
Pasalnya, mereka mengundurkan diri sebagai penerima bansos dengan kesadaran sendiri, karena merasa sudah lebih mampu dan mendapat pekerjaan yang lebih baik serta mapan.
Ke-53 warga Kecamatan Patuk tersebut kini punya penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan biaya pendidikan anak-anak mereka, dan merasa bisa berdiri di atas kaki sendiri, tanpa mendapat uluran tangan siapapun, termasuk pemerintah.