Cara Cek Daftar Penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 di HP Enggak Ribet, Cukup Akses Saja JakOne Mobile, Begini Caranya

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 06:12 WIB
Ilustrasi cara cek daftar penerima KJMU Tahap II. (Pixabay )
Ilustrasi cara cek daftar penerima KJMU Tahap II. (Pixabay )

AYOBOGOR.COM -- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU Tahap II Tahun 2023 sudah disalurkan mulai kepada penerima manfaat pada, Selasa 28 November 2023.

Nah buat kamu yang ingin mengetahui termasuk penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 atau bukan, segera cek namamu.

Untuk memastikan, kamu masih termasuk penerima manfaat KJMU Tahap II Tahun 2023 atau sudah tidak terdaftar.

Baca Juga: NONTON Pertaruhan Season 2 Episode 7, Jam Tayang, Sinopsis, dan Info Nonton Cek di Sini, Elzan akan Cerita Semuanya ke Ara?

Seperti dketahui, mahasiswa penerima manfaat akan mendapatkan bantuan peruliahan sebesar Rp9 juta yang disalurkan melalui program KJMU Tahap II Tahun 2023.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Yag mana sebagau pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Hore! KJMU Tahap II Tahun 2023 Sudah cair, Puluhan Ribu Mahasiswa Dapat Bantuan Rp9 Juta, Kamu Termasuk?

Bantuan ini diberikan pemerintah untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Hingga kini terdapat 110 (Seratus Sepuluh) PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU.

Nah untuk melihat daftar penerima manfaat dari KJMU, kamu bisa cek melalui aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga: 3 Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, KPM PKH dan BPNT Otomatis Dapat?

1. Jika belum memiliki aplikasi tersebut, kamu bisa download aplikasinya di Play Store.

2. Buka menu rekening dan kartu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X