Akhirnya! KJMU Tahap 1 Gelombang 2 Cair ke 187 Mahasiswa, Ternyata Segini Besarannya Per Semester

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 14:17 WIB
Akhirnya! KJMU Tahap 1 Gelombang 2 Cair ke 187 Mahasiswa, Ternyata Segini Besarannya Per Semester (AYOBOGOR.COM)
Akhirnya! KJMU Tahap 1 Gelombang 2 Cair ke 187 Mahasiswa, Ternyata Segini Besarannya Per Semester (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM – Kabar bahagia para KPM khususnya mahasiswa dimana bantuan KJMU Tahap 1 Gelombang 2 mulai cair pada 4 Juli 2023.

Melalui postingan Instagram @upt.p4op, diketahui bahwa terdapat sebanyak 187 mahasiswa yang bakal menerima bantuan KJMU Tahap 1 Gelombang 2.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk upaya meningkatkan mutu pendidikan mahasiswa.

Baca Juga: Gampang Putus Asa? Ini 3 Tanda Kamu Orang Bermental Lemah Menurut Merry Riana

Bantuan tersebut diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada para mahasiswa jenjang D3 hingga S1 yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Selain untuk meningkatkan mutu pendidikan, bantuan tersebut diberikan sebagai upaya meringankan beban para mahasiswa akan iuran universitas tiap semesternya.

Maka tidak heran jika pencairan bantuan tersebut sangat dinantikan terutama bagi para mahasiswa yang belum menerima bantuan di gelombang pertama.

Lantas, berapakah besaran bantuan KJMU Plus Tahap 1 Gelombang 2?

Baca Juga: Keripik Cacar Apa Artinya? 17 Kunci Jawaban Teka-Teki MOS MPLS 2023 Tema Makanan

Seperti diketahui bahwa pencairan KJMU Tahap 1 Gelombang 1 telah dicairkan sejak 30 Mei 2923.

Bantuan tersebut telah diberikan yakni sebesar Rp 9 juta per semester dan disalurkan kepada sebanyak 14.966 mahasiswa.

Selain itu, proses pencairan dan penyaluran dilakukan secara bertahap atau tidak serentak dalam satu waktu,

Sementara itu, dikutip AYOBOGOR.COM dari postingan Instagram @put.p4op pada Rabu, 6 Juli 2023, bantuan KJMU Tahap 1 Gelombang 2 mulai cair pada 4 Juli 2023.

Baca Juga: Biaya Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2023, Ini Jadwal Lengkapnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X