Pemprov DKI Bakal Cairkan Program Bantuan KJMU, Siap-Siap Terima Dana Hingga Rp9 Juta

photo author
- Kamis, 8 Juni 2023 | 11:42 WIB
Pemprov DKI bakal cairkan dana bantuan pendidikan KJMU hinggap Rp9 juta (Kavin Faza/Ayobogor.com)
Pemprov DKI bakal cairkan dana bantuan pendidikan KJMU hinggap Rp9 juta (Kavin Faza/Ayobogor.com)

 

AYOBOGOR.COM -- Mahasiswa siap-siap terima bantuan pendidikan KJMU yang besarnya hingga Rp9 juta dari Pemprov DKI. Ini mekanismenya.

Program bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan harapan bagi KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang ingin merubah nasib mereka melalui pendidikan tinggi.

Bansos KJMU ini dirancang untuk mendukung biaya pendidikan para calon dan mahasiswa di perguruan tinggi negeri dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga: Bulan Mei 2023, PAD Kota Bogor Capai 34,99 Persen

Bantuan ini hanya tersedia bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik dan berasal dari keluarga kurang mampu yang tinggal di Jakarta.

Program KJMU ini menggunakan dana APBD dan tidak dapat dinikmati oleh mahasiswa di luar daerah seperti beasiswa yang bersumber dari APBN.

Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan dana sebesar Rp9 juta untuk program KJMU, yang akan diberikan kepada mahasiswa kurang mampu.

Baca Juga: Enak! 3 Resep Makanan Viral Ala TikTok Bakso Goreng Tepung Hingga Bola Susu Wajib untuk Dicoba

Tujuan dari program ini adalah menciptakan generasi yang unggul dari keluarga kurang mampu dan menjadi motivasi bagi generasi selanjutnya.

Hingga saat ini, program KJMU telah diterima oleh 16.708 mahasiswa pada tahap II tahun 2022.

Pada tahun ini, pemerintah DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan tersebut mulai akhir Mei 2023 dengan jumlah yang sama.

Baca Juga: IHSG Kamis 8 Juni 2023 Bergerak Variatif, Berikut Deretan Saham Layak Beli

Para penerima KJMU yang lulus akan menerima uang sebesar Rp 9 juta pada bulan Juni ini.

Pada tahap 1 tahun 2023, program KJMU ditargetkan akan diberikan kepada 14.966 mahasiswa sesuai dengan sasaran pemerintah.

Baca Juga: CPNS 2023 Lulusan SMA Wajib TOEFL? Kebijakan Baru Pemerintah Pada 11 Instansi Ini!

Kabar gembira ini datang menjelang tahun ajaran baru, di mana para KPM dihadapkan dengan kebutuhan biaya sekolah yang harus dibayarkan.

Para mahasiswa terpilih tersebut akan menerima uang sebesar Rp 9 juta, yang jika dihitung per semester setara dengan Rp 1,5 juta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X