AYOBOGOR.COM - Pemegang KJP Plus dan KJMU mendapat kabar baik terkait pencairan dana pendidikan periode tahap I tahun 2023.
Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Dinas Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi miliknya.
Dilasir oleh AYOBOGOR.COM (31/5/2023), dikatakan oleh pihak P4OP dalam caption Instagramnya bahwa pencairan dana KJMU tahap I tahun 2023 sudah dilakukan sejak tanggal 30 Mei 2023 dan akan dilakukan secara bertahap.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJMU Tahap I Tahun 2023 sebanyak 14.966 mahasiswa,” tulis pengurus akun Instagram P4OP dalam unggahannya.
Dikatakan juga bahwa akan ada sebanyak 14.966 mahasiswa penerima dana KJMU tahap I tahun 2023.
Sementara itu, terkait KJP juga ikut diumumkan melalui akun Instagram P4OP dengan sistem dan mekanisme yang sama dengan KJMU.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik,”
Penerima KJP Plus jelas lebih banyak dari KJMU mengingat KJP Plus mencakup jenjang SD hingga SMA/K yaitu sebanyak 664.936 peserta didik.
Peserta didik akan menerima dana sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Dana bantuan KJMU Plus akan dibagi menjadi dua yaitu:
1. Dana Rutin
Dana Rutin bisa digunakan secara tunai maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya.
2. Dana Berkala