AYOBOGOR.COM - Apa saja larangan dari KJMU untuk dipathui agar bantuannya tidak hangus?
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program untuk membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan program diploma atau sarjana sampai selesai dan tepat waktu.
Penerima manfaat akan diberikan bantuang senilai Rp 9 Juta. Seperti yang diungkap Plt Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.
Bantuan ini akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima
Dana itu dapat dimanfaatkan untuk biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
"Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul, per semester diberikan Rp 9 juta. Per tahun ini, jumlah siswa atau calon mahasiswa yang akan mendapat kartu itu ada 15.000-an," ucap Heru kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Untuk penyaluran biaya peyelenggaraan pendidikan akan dilakukan ke rekening PTN melalui pendebetan dari rekening mahasiwa.
Namun, penerima harus menaati aturan dan larangan agar bisa terus menerima bantuan ini.
Aturan dan larangan ini tertuang dalam laman resmi kjp.jakarta.go.id berikut ini:
1. Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai Mahasiswa penerima bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan;
2. Mahasiswa cuti akademik;
3. Mahasiswa melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan;
4. Mahasiswa melanggar kewajiban dan larangan yang berlaku di PTN;
5. Mahasiswa pindah dari program pendidikan yang telah dipilih;
Artikel Terkait
Program Bantuan KJMU 2023 Tak Kunjung Cair? Pihak UPT P4OP DKI Jakarta Beberkan Alasannya!
Data Penerima KJMU 2023 Bermasalah? UPT P4OP DKI Jakarta Sarankan Lakukan Langkah Ini
KJP Plus dan KJMU Mei 2023 Siap Cair? UPT P4OP Ungkap Kelayakan Penerima
Akhirnya Disdik DKI dan UPT P4OP Berikan Jawaban Terkait Jadwal Pencairan KJP Plus dan KJMU Mei yang Tertunda
Cek Ini Jadwal Resmi Pencairan KJP Plus dan KJMU Diumumkan Pemprov DKI Jakarta
KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023 Cair Awal Juni 2023? Begini Update Terbaru dari P4OP DKI Jakarta
Pencairan KJP Plus dan KJMU Bagi Pelajar DKI Jakarta Terlambat? Ini Kata Disdik
Uji Kelayakan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023 Hampir Rampung, Siap-Siap Pencairan di Tanggal Ini
Hasil Uji Kelayakan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Diumumkan Hari Ini? Segera Cek Daftar Penerima Lewat Link Ini
Tenang KJP Plus dan KJMU Bulan Mei 2023 Pasti Cair, Simak Penjelasannya!