AYOBOGOR.COM – Tindakan kejahatan atau kriminal selalu saja bisa terjadi setiap harinya di mana pun termasuk di Indonesia.
Tindakan kriminal juga tidak melihat waktu karena bisa terjadi kapan pun dan siapa pun bisa menjadi korbannya baik direncanakan maupun tidak direncanakan oleh pelaku.
Salah satunya seperti yang terjadi pada seorang pria paruh baya bernama R (inisial) asal Bogor yang pada tahun ini berusia 45 tahun.
R dinyatakan tewas setelah dianiaya oleh seorang orang yang tak dikenalnya pada Kamis, 23 Mei 2024, dini hari.
Siapa pun tidak bisa menduga jika hari itu akan menjadi hari terakhirnya hidup di dunia ini termasuk dirinya sendiri.
Baca Juga: Bansos Rp 400 Ribu Cair di Tiga KKS Ini, Benarkah BPNT Tahap Empat atau PKH Mei-Juni?
Siapa pun juga tidak menduga jika R akan meninggal secara tragis karena dianiaya oleh orang yang tak dikenal.
Kejadian itu dibenarkan langsung oleh Bismo Teguh Prakoso selaku Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Bogor Kota Komisaris Besar (Kombes) Polisi (Pol), Jumat (24/5/2024).
Bismo juga menyampaikan kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sekitar daerah Kebon Jahe, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Lebih lanjut, Bismo pun menyampaikan kronologi kejadian itu yang dipicu karena serempetan antara motor R dan pelaku.
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB yang mana saat itu R sedang berboncengan motor dengan temannya dari arah PGB, (kecamatan) Bogor Tengah.
Tiba-tiba datang sebuah mobil berjenis minibus yang dikendarai oleh pelaku. Kemudian, pelaku menyerempet motor yang dikendarai R.
Tidak terima perlakuan pelaku, ia pun mengejar pelaku sambil memainkan gas dan pelaku kembali merespon korban.
Pelaku pun membacok kepala R menggunakan golok yang saat itu masih mengenakan helm dan membuat korban terluka parah.