AYOBOGOR.COM – Siapa sebenarnya hakim yang memvonis hukuman mati Ferdy Sambo? Beliau adalah hakim Wahyu Iman Santoso.
Ferdy Sambo mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup pada persidanganya sebelumnya. Ferdy terbukti menjadi dalang dalam kasus pembunuhan berantai yang menjeratnya.
Namun, pada sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023, hakim memutuskan untuk memvonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu Iman Santoso yang merupakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan selaku hakim yang menentukan vonis Ferdy Sambo pada kasusnya akan pembunuhan Brigadir Yosua.
Tak hanya memvonis, dalam persidangan yang dilaksakan pada Senin, 13 Februari 2023, Hakim Wahyu Iman Santoso juga memimpin jalannya persidangan untuk Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu membacakan tuntutan untuk Ferdy Sambo selama hampir 6 jam, dan menyatakan secara tegas bahwa motif dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua tidak perlu dan tidak wajib dibuktikan.
Hakim Wahyu Iman Santoso juga menjelaskan bahwa motif apapun bukan bagian dari delik pembunuhan berencana.
Dilansir AyoBogor.com dari Suara.com, inilah profil biodata hakim Wahyu Iman Santoso dan rekam jejaknya selama menjadi hakim.
Wahyu Iman Santoso berusia 46 tahun, lahir tepat pada 17 Februari 1978. Dirinya diangkat menjadi CPNS pada Maret 1999 dengan pangkat terakhir Pembina Utama Muda.
Perjalanan karir Wahyu Iman Santotso dalam dunia hukum bisa dibilang cukup panjang. Beberapa jabatan dalam pengadilan negeri yang berbeda pernah ia duduki.
Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun menjadi salah satu pengadilan tinggi yang ia jajaki sebagai hakim. Selain itu, Wahyu Iman Santoso juga perah menjabat sebagai hakim/wakil ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Sulawesi Tenggara.
Setelahnya, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasan sejak tahun 2021 hingga 2022. Ia juga ternyata pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.
Wahyu Iman Santoso menggantikan Lilik Prisbawono sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta selatan sejak 9 Maret 2022.