Bagaimana Cara Klaim Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Klik di Sini

photo author
- Senin, 23 Januari 2023 | 20:14 WIB
Tata Cara Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Hingga 30 Persen Terbaru
Tata Cara Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Hingga 30 Persen Terbaru

2. E-KTP

3. Kartu keluarga (KK)

4. Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan dan surat keterangan berhenti bekerja jika sudah tidak berkerja.

5. Buku Tabungan

6. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan dari bank yang bekerja sama.

7. Buku Tabungan bank yang bekerja sama pembayaran Jaminan Hari Tua 30 persen untuk kepemilikan rumah

Untuk pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara penuh 100% baru bisa dilakukan ketika peserta sudah mencapai usia 56.

Tata Cara Pencairan Saldo JHT langsung ke kantor cabang

1. Membawa syarat dokumen yang asli untuk mencairkan saldo JHT BPJamsostek

2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan Anda harus berada di sekitar lokasi kantor cabang

3. Scan QR Code yang ada di kantor cabang

4. Isilah data dengan lengkap pada kolom yang tersedia

5. Unggah persyaratan klaim berupa dokumen yang diminta

6. Saat menerima pemberitahuan berhasil, perlihatkan pemberitahuan tersebut kepada petugas untuk mendapat nomor antrian

7. Anda akan dipanggil untuk proses wawancara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X