Bansos KIS BPJS Kesehatan 2023 Bisa Dicairkan? Lumayan Buat Beli Token Listrik

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 12:12 WIB
Bansos KIS BPJS Kesehatan 2023 Bisa Dicairkan? Lumayan Buat Beli Token Listrik
Bansos KIS BPJS Kesehatan 2023 Bisa Dicairkan? Lumayan Buat Beli Token Listrik

AYOBOGOR.COM -- Temukan informasi apakah bansos KIS BPJS Kesehatan 2023 tak dipakai berobat bisa dicairkan.

Pasalnya, pertanyaan apakah bansos KIS BPJS Kesehatan 2023 tak dipakai berobat bisa dicairkan atau tidak banyak ditanyakan oleh masyarakat luas.

Sebelum menjelaskan terkait KIS BPJS Kesehatan bisa dicairkan atau tidak, Anda perlu memahami terlebih dahulu mengenai apa itu KIS BPJS Kesehatan.

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, KIS adalah kependekan dari Kartu Indonesia Sehat yang tergabung dalam Program Jaminan Kesehatan atau JKN.

Ada dua macam KIS, yakni KIS Penerima Bantuan Iuran atau PBI) dan KIS Non PBI.

Para penerima KIS PBI berhak mendapatkan fasilitas kesehatan tanpa dipungut biaya iuran, sebab seluruh iuran ditanggung pemerintah.

KIS PBI diprioritaskan untuk masyarakat fakir miskin dan tidak mampu secara perekonomian.

Sementara itu, KIS Non PBI adalah program JKN yang iurannya dibayar sendiri secara mandiri oleh pemilik kartu KIS.

Untuk KIS PBI yang iurannya ditanggung pemerintah mendapatkan fasilitas pelayanan kelas III dengan total bantuan iuran tiap bulan sebesar Rp 42 ribu. Sementara, KIS Non PBI bisa memilih kelas pelayanan I-III tergantung kemampuan membayar iuran.

Adapun besaran iuran KIS Non PBI setiap bulannya adalah sebagai berikut.

- Kelas I iurannya sebesar Rp 150 ribu/ orang/ bulan

- Kelas II iurannya sebesar Rp 100 ribu/ orang/ bulan

- Kelas III iurannya sebesar Rp 42 ribu/ orang/ bulan

KIS BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X