AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan yang dapat dicairkan dan para penerima Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih yang dapat mengikuti program Kartu Prakerja di tahun 2023. Simak penjelasan berikut ini
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai pencairan pada kartu KIS BPJS Kesehatan dan para penerima KKS Merah putih yang dapat mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2023.
Dikutip pada kanal Youtube Diary Bansos dijelaskan bahwa Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan merupakan program bantuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar mendapatkan jaminan kesehatan.
Bagi para penerima kartu KIS BPJS Kesehatan yang setiap bulannya dibayarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan belum pernah memakai kartu KIS BPJS Kesehatan tersebut maka dana tidak dapat dicairkan.
Jadi jika penerima manfaat dari kartu KIS BPJS Kesehatan yang tidak pernah memakai kartu tersebut, maka dana bantuan tersebut akan digunakan untuk subsidi silang untuk membantu penerima lain yang sakit.
Besar iuaran yang diberlakukan untuk para pekerja penerima upah atau PPU sebesar 5% dari upah rinciannya dalam 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja.
Kemudian untuk pekerja bukan penerima upah atau PBPU dan bukan pekerja atau BP, penerima dapat memilih besaran iuran sesuai dengan dirinya, yaitu:
1. Kelas 1 (satu) sebesar Rp 150 ribu per orang dalam per bulan
2. Kelas 2 (dua) sebesar Rp 100 ribu per orang dalam per bulan
3. Kelas 3 (tiga) sebesar Rp 35 ribu per orang dalam per bulan
Jadi untuk masyarakat yang mempunyai kartu KIS BPJS Kesehatan baik yang gratis maupun berbayar tetap tidak dapat mencairkan dana tersebut karena mekanisme di dalam kartu KIS BPJS Kesehatan yaitu gotong royong.
Sementara itu untuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih pada tahun 2023 ini dapat mengikuti program Kartu Prakerja dengan besaran yang akan didapat yaitu sebesar Rp 4,2 juta.
Untuk biaya pelatihan dalam Kartu Prakerja sebesar Rp 3,5 juta, kemudian untuk biaya insentif pasca pelatihan akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu akan diberikan sebanyak satu kali dalam tahun 2023.
Sedangkan pada program Kartu Prakerja untuk dana survei akan mendapatkan sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.