Kriteria Penerima Bansos Rp600 Ribu Januari 2023, Kapan Cair?

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 16:06 WIB
Kriteria Penerima Bansos Rp600 Ribu Januari 2023
Kriteria Penerima Bansos Rp600 Ribu Januari 2023

AYOBOGOR.COM -- Simak baik-baik ciri-ciri pemegang KK yang tidak dapat bansos Rp 600 ribu. Padahal bansos ini cair Januari 2023, kapan cair?

Kementerian Sosial mendapatkan lampu hijau penyaluran bansos khusus untuk anak yatim dalam program Atensi Yapi 2023. Bansos Atensi Yapi alokasi Oktober-Desember 2022 dengan total anggaran Rp 470 triliun ini baru terealisasikan pada awal 2023.

Adapun bansos Rp 600 ribu cair di bulan Januari 2023 yang dimaksud adalah bansos Atensi Yapi. Penerima akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan dengan pencairan tiga bulan sekaligus, sehingga total akan mendapatkan sebesar Rp 600 ribu.

Meski demikian, tidak semua anak yatim piatu berhak mendapatkan bansos ini. Hanya mereka yang telah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial saja yang berpeluang mendapatkan bansos ini.

Selain itu, tidak semua anak yatim piatu yang telah terdaftar di DTKS akan mendapatkan bansos Rp 600 ribu. Ada beberapa ciri pemegang KK yang tidak akan mendapatkan bansos Rp 600 ribu dari Atensi Yapi.

Ciri Pemegang KK yang Tidak Dapat Bansos Rp 600 Ribu

1. Ciri pertama adalah pemilik data KK yangg tidak terdaftar di DTKS. Meskipun dalam satu KK ada anak yatim piatu, namun jika tidak terdaftar dalam DTKS maka tidak akan dapat bansos Rp 600 ribu Atensi Yapi.

2. Tidak memiliki NIK dan KK yang aktif dan padan di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

3. Sudah pernah mendapat bantuan yatim piatu Covid-19. Bantuan ini diberikan pada era pandemi Covid-19 lalu dimana anak pernah mendapatkan santunan dari pemerintah karena orang tua meninggal akibat terpapar Covid-19

4. Orang tua masih hidup

5. Salah satu orang tua sudah meninggal, tetapi orang tua yang masih hidup menikah lagi.

6. Anak yatim piatu yang sudah berusia 18 tahun pada Oktober 2022

7. Anak berstatus sudah menikah dalam data KK

Itulah 7 ciri pemegang KK yang tidak akan mendapatkan bansos Rp 600 ribu dari Atensi Yapi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X