AYOBOGOR.COM -- Temukan jawaban pertanyaan cara mencairkan bantuan PBI JK 2023 berupa uang. Anda harus membaca sampai akhir agar tidak salah paham.
Pertanyaan mengenai cara mencairkan bantuan PBI JK 2023 berupa uang memang banyak ditanyakan oleh masyarakat. Namun, apakah bansos PBI JK bisa dicairkan?
Bansos PBI JK 2023 menjadi salah satu bansos yang dilanjutkan di tahun 2023. Bansos ini diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu agar bisa mengakses fasilitas kesehatan secara gratis.
Penerima bansos PBI JK 2023 mendapatkan kemudahan mengakses fasilitas kesehatan secara gratis tanpa membayar iuran atau premi BPJS Kesehatan tiap bulan.
Pasalnya, iuran BPJS Kesehatan telah dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN dan APBD.
Meski demikian, perlu dicatat tidak semua orang bisa menjadi penerima bansos PBI JK 2023. Hanya orang-orang terpilih yang masuk kategori fakir miskin dan terdaftar di DTKS saja yang mendapatkan bansos ini.
Syarat Daftar Bansos PBI JK 2023
Berikut ini syarat daftar bansos PBI JK 2023 mberdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019.
1. WNI
2. Mempunyai NIK yang telah terdaftar di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
3. Masuk golongan fakir miskin dan sudah terdaftar di Data Terpadu kesejahteraan Sosial atau DTKS
Cara Daftar PBI JK 2023
Berikut ini panduan cara daftar PBI JK 2023.
1. Membuat surat permohonan pendaftaran bansos PBI JK 2023 dilengkapi dengan KTP dan KK kemudian diberikan ke kantor desa/kelurahan