Bansos untuk Karyawan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Pelatihan di Jakarta dan Jawa Barat

photo author
- Minggu, 8 Januari 2023 | 08:27 WIB
Bansos untuk Karyawan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Pelatihan di Jakarta dan Jawa Barat
Bansos untuk Karyawan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Pelatihan di Jakarta dan Jawa Barat

AYOBOGOR.COM -- Di tahun 2022 para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta mendapatkan BSU sebesar Rp 600 ribu. Bagaimana dengan nasib bansos untuk karyawan gaji dibawah Rp 5 juta apa masih ada?

Di awal pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan bansos untuk karyawan gaji dibawah Rp 5 juta. Bansos yang dimaksud adalah Bantuan Subsidi Upah alias BSU.

Pada 2021, pemerintah menyiapkan anggaran bansos untuk karyawan gaji dibawah Rp 5 juta sebanyak Rp 37,7 triliun. Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan cuan tambahan sebesar Rp 600 ribu.

Memasuki tahun 2022, anggaran untuk bansos BSU dipangkas menjadi 8,8 triliun. Persyaratan diperketat, dari bansos untuk karyawan gaji dibawah Rp 5 juta, kini diganti menjadi dibawah Rp 3,5 juta.

Proses pencairan BSU sudah memasuki tahap terakhir pada Desember 2022. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

Apakah di tahun 2023 ini bansos untuk karyawan gaji dibawah Rp 5 juta kembali diberikan?

Bansos untuk Gaji Dibawah Rp 5 Juta

Kabar buruk bagi para pekerja, bukan hanya yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta melainkan juga yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Di tahun 2023 ini, pemerintah telah resmi menghapus program bansos BSU untuk pekerja.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pihaknya belum memiliki rencana untuk memperpanjang bansos BSU di tahun 2023.

Secara terang-terangan Airlangga menjelaskan, bansos BSU kembali digulirkan pada 2022 karena adanya kenaikan harga BBM dan tantangan menghadapi inflasi. Untuk tahun 2023 ini, pemerintah memprediksi Indonesia aman dari ancaman inflasi sehingga BSU dihapus.

Bansos Pengganti BSU untuk Pekerja Bergaji Dibawah Rp 5 Juta

Meskipun BSU tidak ada lagi, karyawan bergaji dibawah Rp 5 juta bisa tetap mendapatkan uang tambahan. Uang tambahan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja.

Di tahun 2023 ini pemerintah fokus mengembangkan program Kartu Prakerja. Kini, Kartu Prakerja tidak hanya menyasar orang-orang yang tidak mendapatkan BLT atau bansos saja, namun terbuka untuk siapa saja yang ingin menambah skilling, upskilling dan reskilling.

Besaran insentif yang diberikan sebesar Rp 4,2 juta per peserta. Rincian insentif yang diterima meliputi biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu sebanyak satu kali dan insentif survei Rp 100 ribu sebanyak dua kali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X