AYOBOGOR.COM - Ada bansos Rp 3 Juta khusus ibu hamil dan balita yang bakal cair di 2023 ini. Kira-kira apa saja persyaratan yang harus dipenuhi? simak ulasan lengkapnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan Bansos di tahun 2023 ini.
Selain Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau PKH juga akan dicairkan pemerintah di tahun 2023 ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Kapan Dibuka Gelombang 48? Catat Jadwal dan Tips Lolos Seleksinya!
Sebab melalui laman resminya, Kemensos RI memastikan program Bantuan Langsung Tunai atau BLT PKH dipastikan berlanjut di tahun 2023 ini.
Untuk PKH sendiri Kemensos bakal menyasar Ibu hamil, ibu memiliki anak, serta ibu yang membutuhkan layanan kesehatan dan pendidikan, yang masuk kategori miskin.
Sehingga, bagi kalian yang memiliki balita berusia 0 sampai 5 tahun, maka dibolehkan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH tersebut.
Serta, jika kalian termasuk ibu hamil yang belum melewati batas kehamilan ketiga, maka kalian juga bisa mendaftat sebagai penerima PKH.
Baca Juga: Bonus PNS 2023 Kapan Cair? Transfer Pencairan Uang Tanggal Segini
Melalui akun media sosial Kemensos RI, untuk ibu hamil penerima PKH akan mendapat bantuan Rp3 juta pertahun, yang penyalurannya dilakukan sebanyak empat kali.
Adapun cara mendaftarkan diri sebagai penerima PKH ibu hamil dan balita yaitu:
1. Unduh aplikasi cek bansos di Hp.
2. Lalu buat akun di aplikasi cek bansos.
Baca Juga: Intip Desain All New Honda BeAT 2023 yang Keren Abis, Simak Spesifikasi dan Harganya