AYOBOGOR.COM - Berikut hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024 dari 17 Kabupaten dan Kota
KPU telah merilis pengumuman hasil tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Rabu (18/1/2023).
Pengumuman ini telah dibagikan di situs resmi Siakba dan Info Pemilu KPU.
Diketahui, hasil tes wawancara tahapan akhir dari seleksi pemilihan PPS untuk pemilu 2024.
Nantinya yang lulus tes wawancara akan resmi ditetapkan sebagai PPS Pemilu 2024, pada 20 Januari 2023.
Lalu, peserta yang lolos akan dilantik jadi PPS tanggal 24 Januari 2023, atau 4 hari selepas penetapan.
Menurut informasi, anggota PPS Pemilu 2024 akan berjumlah 3 orang di setiap kelurahan/desa. Terdiri dari 1 ketua dan 2 anggota.
Untuk masa kerja PPS Pemilu 2024 adalah selama tanggal 24 Januari 2023 - 4 April 2024.
Sebagai tambahan informasi, tugas dari PPS adalah melakukan penyusunan daftar pemilih tetap, proses pemungutan suara, sampai penghitungan suara selesai.
Mana saja kabupaten yang sudah mengumumkan hasil tes wawancara PPS ini, berikut daftarnya
- PPS Kepulauan Seribu
- PPS Kabupaten Magetan
- PPS Kota Mojokerto
- PPS Kabupaten Gianyar
- PPS Kota Serang
- PPS Kota Banjar
- PPS Kabupaten Pulang Pisau
- PPS Jakarta Utara
- PPS Kabupaten Solok
- PPS Kabupaten Muara Emim
- PPS Kabupaten Sampang
- PPS KPU Kota Sawahlunto
- PPS Jakarta Timur
- PPS Kabupaten Dharmas Raya
- PPS Kabupaten Magetan
- PPS Kabupaten Jambi
- PPS Kabupaten Mojokerto
Demikian hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024 dari 17 Kabupaten dan Kota