Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Januari 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 12:52 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 (Tangkapan Layar)
Kartu Prakerja Gelombang 48 (Tangkapan Layar)

AYOBOGOR.COM -- Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka pada 2023. Diperkirakan program ini akan berlangsung pada Januari tahun depan.

Hal tersebut dimungkinkan, lantaran Kartu Prakerja sudah vakum untuk beberapa bulan terakhir. Padahal biasanya, setiap gelombang program ini dibuka berdekatan.

Berdasarkan informasi sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dijalankan dengan skema yang berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi Dibuka 21 Desember, Ini Alur Pendaftarannya

Jika pada tahun-tahun sebelumnya Kartu Prakerja dijalankan dengan skema semi bantuan sosial atau Bansos, tahun depan gelombang 48 dan seterusnya akan dijalankan fokus pada pengembangan karir.

Hal ini memungkinkan pemberian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 yang lebih besar dari sebelumnya. Namun insentif tersebut khusus diberikan agar peserta bisa membeli pelatihan yang lebih banyak dan beragam.

Selain itu, pemerintah sudah menambah Anggaran untuk program Kartu Prakerja tahun depan sebesar Rp 7 triliun.

Awalnya pagu anggaran Kartu Prakerja tahun depan ditetapkan sebesar Rp 11 triliun, lalu bertambah menjadi Rp 18 triliun.

Agar bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun depan, simak syarat-syarat di bawah ini.

Baca Juga: Libur Tahun Baru 2023 Hari Apa Saja? Ini Jadwal Cuti Bersama Terbaru dari Pemerintah

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48

Dilansir dari prakerja.go.id, berikut adalah syarat-syarat Kartu Prakerja yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X