Pengangkatan Tenaga Honorer, Non ASN, PTT dan Kontrak Menggunakan UU ASN Terbaru

photo author
- Senin, 19 Desember 2022 | 21:18 WIB
Pengangkatan Tenaga Honorer, Non ASN, PTT dan Kontrak Menggunakan UU ASN Terbaru
Pengangkatan Tenaga Honorer, Non ASN, PTT dan Kontrak Menggunakan UU ASN Terbaru

Non ASN yang berhasil mwmenuhi syarat hanya perlu lulus dalam proses seleksi administrasi seperti validasi dan verifikasi surat keputusan pengangkatan.

Itulah urian UU ASN terbaru sangat diharapkan oleh segenap rakyat bisa mengakomodir nasib tenaga honorer, Non ASN, PTT dan kontrak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X