Situs Login Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 untuk Guru ASN, Guru Honorer dan Kepsek

photo author
- Senin, 19 Desember 2022 | 19:40 WIB
Situs Login Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 untuk Guru ASN, Guru Honorer dan Kepsek
Situs Login Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 untuk Guru ASN, Guru Honorer dan Kepsek

AYOBOGOR.COM -- Pendaftaran guru penggerak 2022/2023, ini situs login guru penggerak angkatan 9 dan 10 untuk guru ASN, guru honorer dan Kepala sekolah.

Kementrian Pendidikan dan Kebudyaaan (Kemdikbud) melalui program khususnya, yaitu guru penggerak membuka peluang kepada guru ASN, guru honorer, dan kepala sekolah.

Program ini sudah memasuk pendaftaran calon guru penggerak angkatan ke-9 dan 10. Keduanya resmi dibukabpada 12 Desember 2022 kemarin, hingga 10 Januari 2023 mendatang.

Oleh sebab itu, ini situs login guru penggerak angkatan 9 dan 10 untuk guru ASN, guru honorer dan Kepala sekolah.

Diketahui, program guru penggerak atau pendidikan guru penggerak adalah kurikulum yang mengajarkan instruktur bagaimana cara memimpin di kelas.

Bagi mereka yang mengikuti program ini, akan melakukan pendidikan selama enam bulan melalui pelatihan online, lokakarya, konferensi, dan pendampingan.

Meski begitu, guru dapat terus menjalankan tugas profesional mereka sebagai pendidik selama program berlangsung.

Menurut Menteri Pendidikan dan Penelitian Nadiem Anwar Makarim, mereka yang termasuk dalam guru penggerak memiliki potensi yang besar menjadi kepala sekolah. Sebab, dalam program ini dibahas bagaimana memimpin sesuatu.

Sebelumnya, Nadiem telah meminta agar guru penggerak menjadi kepala sekolah pada tahun 2023 atau tahun berikutnya.

Berikut prasyarat umum, jika abda berminat menjadi calon guru penggerak :

- Kepala sekolah yang berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN, dari sekolah negeri atau swasta pada satuan pendidikan formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB tetapi belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah.

- Memiliki akun Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- ASN atau guru honorer negeri maupun swasta yang memiliki riwayat memegang SK mengajar dan bekerja di satuan pendidikan formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

- Alumni program pendidikan S1 atau D4.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X