Hari Guru Nasional 2022, Apakah Libur Sekolah? Ternyata Bukan Libur Nasional

- Kamis, 24 November 2022 | 19:21 WIB
Hari Guru Nasional 2022, Apakah Libur Sekolah?
Hari Guru Nasional 2022, Apakah Libur Sekolah?

AYOBOGOR.COM -- Peringatan Hari Guru Nasional 2022 jatuh pada Jumat 25 November 2022, apakah libur sekolah?

Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh setiap tanggal 25 November rupanya bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). 

Banyak yang bertanya apakah Hari Guru Nasional 2022, apakah libur sekolah

Hari besar yang bertujuan untuk terus mengenang peran serta jasa para giru di Inonesia ini menjadi salah satu hari penting yang termasuk sebagai hari besar nasional.

Sayangnya, berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022, peringatan Hari Guru Nasional tidak terdaftar sebagai libur nasional.

Hal ini juga ditandai dengan tidak adanya hari libur nasional sepanjang November 2022.

Diketahui, ditetapkannya tanggal 25 November sebagai hari guru nasional pertama kali terjadi pada 1994 silam. Hal ini tertuang Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 yang memuat penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, selain sebagai HUT PGRI.

Seperti dilansir situs Kemdikbud, peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat.

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Berawal sejak adanya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) dan organisasi guru lain yang terus berkembang dj daerah lain. Maka, para guru selalu berusaha memperjuangkan persamaan hak dan posisi mereka terhadap Pemerintah Hindia Belanda. Perjuangan mereka menghasilkan Kepala HIS, yang sebelumnya selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah dan dijabat oleh orang Indonesia.

Pada 1932, PGHB berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) Kemudian pada masa pendudukan Jepang, segala organisasi dilarang termasuk PGI hingga sekolah pun dilarang.

Setelah Indonesia resmi melakukan Proklamasi Kemerdekaannya, Kongres Guru Indonesia dilaksanakan, tepatnya pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.

Dalam kongres ini, seluruh organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan seperti pendidikan, agama, dan lainnya dihapuskan.

Diakhir disepakatilah pembentukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945. Hal ini menjadi awal mula guru Indonesia menyatakan bersatu di dalam wadah PGRI dan Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November bersama dengan HUT PGRI. 

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X