Subsidi Upah 2022 Cair Lagi Desember, Ini Cara Cairkannya Lewat Pos Indonesia Terdekat

photo author
- Jumat, 2 Desember 2022 | 13:08 WIB
Subsidi Upah 2022 Cair Lagi Desember, Ini Cara Cairkannya Lewat Pos Indonesia Terdekat
Subsidi Upah 2022 Cair Lagi Desember, Ini Cara Cairkannya Lewat Pos Indonesia Terdekat

AYOBOGOR.COM -- Subsidi Upah 2022 (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 8 cair lagi melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan Subsidi Upah Desember 2022 tahap 8 oleh PT Pos Indonesia akan dilakukan setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara selesai.

Buat kalian para pekerja yang ingin mengambil Subsidi Upah Desember 2022 di kantor pos, anda harus mengecek terlebih dahulu apakah termasuk ke dalam penerima bantuan. Caranya dengan mengunjungi laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di https://bsu.kemnaker.go.id

Berikut langkah-langkah cek penerima Subsidi Upah Desember 2022 tahap ke-8, yaitu:

1.Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id melalui perangkat Anda

2.Klik menu Daftar Akun apabila belum memiliki akun yang terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan hingga proses registrasi selesai

3.Lanjut masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan alamat email dan password yang terdaftar

4.Pastikan Anda melengkapi biodata diri, seperti foto profil, deskripsi tentang diri Anda, termasuk status pernikahan dan juga tipe lokasi

5.Selanjutnya, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di pojok kiri atas

6.Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022

7.Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing peserta yang telah didaftarkan.

Syarat Penerima Subsidi Upah Desember 2022


Berikut beberapa syarat penerima Subsidi Upah Desember 2022 di Kantor Pos:

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu identitas atau KTP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X