nasional

Anggaran Kartu Prakerja Ditambah Rp7 Triliun, Kapan Gelombang 48 Dibuka?

Minggu, 18 Desember 2022 | 17:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 (Republika)

- Tidak berstatus sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19. (Syarat ini kemungkinan akan berubah dengan berubahnya skema Kartu Prakerja Gelombang 48)

- Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan - Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Vitamin D Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan Secara Signifikan

Selain syarat itu, kemungkinan akan ada syarat tambahan pada Kartu Prakerja Gelombang 48. Pasalnya skema program ini diubah dari semi bansos ke full pengembangan program karir.

Namun terkait kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka belum ada informasi detailnya. Meski demikian, program tersebut sudah dipastikan dibuka pada 2023 yang tinggal menghitung hari.

Demikian informasi tentang Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan segera dibuka. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Halaman:

Tags

Terkini