Tidak diketahui secara pasti alasan presiden hanya memberikan bantuan pendidikan tambahan kepada siswa jenjang SMA/SMK.
Namun, diperkirakan hal itu dikarenakan kebutuhan siswa SMA/SMK yang lebih banyak dibandingkan jenjang lainnya.
Sementara itu, informasi yang terakhir yang disampaikan oleh presiden adalah untuk penerima KIS (Kartu Indonesia Sehat).
Informasi tersebut adalah imbauan kepada penerimanya untuk menggunakan KIS di puskesmas apabila sakitnya ringan.
Misalnya seperti untuk sakit batuk dan masuk angin serta meriang. Selain itu, untuk sekedar cek tensi juga sebaiknya dilakukan di puskesmas saja.
Namun, apabila sakitnya termasuk sakit berat. Misalnya, pasien yang harus melahirkan atau pasien yang sakit yang harus dirawat di rumah sakit berhari-hari diperbolehkan bahkan direkomendasikan dirawat di rumah sakit.
Hal itu dikarenakan agar rumah sakit tidak penuh karena banyak pasien yang mengantre. Bahkan, seringkali pasien harus mengantre dari subuh.
Baca Juga: 2 BLT Tunai Cair Serentak Besok Senin Lewat PT Pos Indonesia, Jumlah Nominalnya Fantastis!
Jokowi mengatakan jika rumah sakit seringkali dipenuhi oleh pasien yang sakit ringan sehingga mengganggu perawatan dan pengecekan untuk pasien yang sakitnya berat atau butuh segera ditolong.
Jadi, bantuan tambahan berupa uang senilai Rp800.000 tersebut adalah hanya untuk penerima PIP bukan juga untuk penerima KIS.***