nasional

Lewat Bansos PBI JK, Pemerintah Berikan Akses Kesehatan Gratis, Cek Cara Daftarnya di Sini

Sabtu, 23 Maret 2024 | 14:49 WIB
PBI Jk untuk masyarakat miskin akses layanan kesehatan. (AYOBOGOR.COM)

Adapun cara pendaftarannya yaitu

1. Wajib terdata di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
2. Datang ke kantor kelurahan dengan membawa :
- Foto copy identitas diri (KTP)
- Foto copy kartu keluarga (KK)
- Kartu kepesertaan BPJS (jika ada)

Namun jika Anda belum masuk ke data DTKS, maka bisa mendaftar lebih dahulu dengan cara datang ke kantor kelurahan membawa:

1. KTP
2. Kartu Keluarga (KK) dan
3. Surat pengantar dari RT/RW setempat.

Baca Juga: Update Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, Ada Kemungkinan Tanggal Pencairan Diumumkan Setelah Sidang Isbat Lebaran 2024

Dengan bantuan ini masyarakat bisa mendapatkan semua fasilitas BPJS Kesehatan tanpa perlu dibebankan oleh iuran bulanannya.

Jadi, BPI JK ini sangat membantu masyarakat mengakses kesehatan dan mencapai kesejahteraan ya.

Halaman:

Tags

Terkini