Gratis Iuran BPJS Kesehatan, Ini 2 Cara Cek Penerima Bansos PBI JK: Bisa Pakai WhatsApp

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:34 WIB
PBI JK Pemilik BPJS Kesehatan 2023  ((AyoBogor.com))
PBI JK Pemilik BPJS Kesehatan 2023 ((AyoBogor.com))

 

AYOBOGOR.COM - Dengan bansos PBI JK, masyarakat tak perlu khawatirkan lagi mengenai iuran BPJS.

Bansos PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang akan dicairkan dalam bentuk iuran BPJS setiap bulannya.

Bansos PBI JK ini akan langsung dibayarkan oleh pemerintah ke iuran BPJS yang kita punya.

Sebagai informasi besaran iuran PBI JK yang diberikan pemerintah adalah Rp42.000  per orang untuk setiap bulannya.

Pemberian bansos PBI JK ini  diberikan kepada masyarakat kurang mampu sesuai dengan mandat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Tentunya dengan adanya bantuan ini jelas dapat membantu meringankan beban masyarakat terutama di bidang kesehatan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri)

 

Namun, sangat disayangkan jika sebagian orang mungkin belum tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK atau tidak.

Berikut ini caranya:

1. Cara Cek Bansos PBI JK via Website

- Ketikkan https://cekbansos.kemensos.go.id pada browser Anda

- Isi data diri wilayah

Halaman:

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X