MAAF! Bansos PKH, BPNT dan KIS PBI Hangus bagi 6 KPM Golongan Ini, Kamu Salah Satunya?

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 14:28 WIB
MAAF! Bansos PKH, BPNT dan KIS PBI Hangus bagi 6 KPM Golongan Ini, Kamu Salah Satunya? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
MAAF! Bansos PKH, BPNT dan KIS PBI Hangus bagi 6 KPM Golongan Ini, Kamu Salah Satunya? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini 6 golongan KPM yang akan ditidaklayakan sebagai penerima bansos PKH, BPNT dan KIS PBI.

Terdapat 6 golongan KPM yang dihapus sebagai penerima bansos PKH, BPNT dan KIS PBI tersebut menjadi bentuk upaya agar penyaluran bansos tepat sasaran.

Perlu diketahui bahwa, penyaluran bansos dari pemerintah saat ini datanya bersumber Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusdatin Kementerian Sosial.

Baca Juga: Video Anak Minta Izin Ibu Nonton Konser Coldplay Dibalas Respon Tak Terduga, Bikin Netizen Ngakak Pol

Kementerian Sosial saat ini memintah kepada Pemerinta Daerah di Indonesia untuk melakukan pemutakhiran data dari DTKS setiap bulan.

Pada bulan Mei 2023, proses penghapusan penerima bansos bagi golongan tertentu dilakukan mulai 15 Mei 2023 hingga 31 Mei 2023.

Proses penghapusan penerima bansos bagi KPM tertentu dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui operator SIKS-NG desa maupun Supervisor SIKS-NG Kabupaten atau Kota.

Lalu, goloang KPM mana sajakah yang tidak layak menerima bansos PKH, BPNT dan KIS PBI?

Baca Juga: Selamat Untuk KPM yang Sudah Cair BPNT Sebesar Rp 400 Ribu, Cek KKS Sekarang, Alokasi Mei dan Juni?  

Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Diary Bansos pada Senin, 15 Mei 2023, terdapat 6 golongan yang dimaksud sebagai berikut:

1. Penerima yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara baik PNS maupun PPPK

2. Tenaga kerja dengan upah di atas UMP Provinsi atau UMK

3. KPM yang sudah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pos Indonesia, Dibutuhkan untuk 4 Posisi ini, Yuk Daftar di Sini Sebelum 20 Mei 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X