AYOBOGOR.COM - Apakah Anda sudah cek status penerima bansos KIS BPJS Kesehatan? Ada informasi terbaru Kemensos mencoret banyak KPM bulan ini Mei 2023.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada 15 Mei 2023, para penerima bansos khususnya KIS PBI JK diminta untuk mempersiapkan diri cek bansos.
Pasalnya, Kemensos sedang melakukan pemutakhiran data penerima bansos KIS BPJS Kesehatan.
Setelah data penerima yang disimpan dalam DTKS Kemensos dimutakhirkan, akan ada banyak nama KPM yang dianggap tak layak dicoret dari DTKS.
Untuk jadwal pemutakhiran data khusus penerima bansos KIS BPJS Kesehatan dilakukan setiap tanggal 1 sampai 15 setiap bulannya.
"Untuk bansos PBI JK dimutakhirkan setiap tanggal 1 sampai 10 setiap bulannya," demikian keterangan dalam video yang dikutip AyoBogor.com.
Di tahun 2023 ini, Kemensos mengeluarkan surat berisi daftar kategori penerima yang wajib dicoret dari DTKS.
Itu artinya, penerima yang memenuhi kategori tersebut tidak akan bisa mendapatkan KIS PBI JK maupun bansos apapun dari pemerintah.
Apa saja kategori penerima bansos KIS PBI JK yang dicoret? Berikut ini daftar lengkapnya.
1. Tercatat sebagai ASN dan PPPK
2. Merupakan tenaga kerja yang mendapatkan upah diatas UMP atau UMK per bulan
3. Penerima sudah meninggal dan tidak memiliki ahli waris
4. Memiliki jabatan di bidang usaha atau perusahaan yang terdaftar di database Administrasi Hukum Umum atau AHU
5. Penerima tergolong mampu berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan foto geotagging rumah