Update Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, Ada Kemungkinan Tanggal Pencairan Diumumkan Setelah Sidang Isbat Lebaran 2024

photo author
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:44 WIB
Update Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, Ada Kemungkinan Tanggal Pencairan Diumumkan Setelah Sidang Isbat Lebaran 2024 (Sekretariat Presiden RI)
Update Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, Ada Kemungkinan Tanggal Pencairan Diumumkan Setelah Sidang Isbat Lebaran 2024 (Sekretariat Presiden RI)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu untuk periode Januari hingga Maret 2024.

Program ini ditujukan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh negeri.

BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 merupakan inisiatif baru yang menggantikan program BLT El Nino yang telah diberlakukan pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Update Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Hari Ini 23 Maret 2024, Ada Titik Terang Buat Semua KPM

Dalam program ini, bantuan akan disalurkan selama tiga bulan dengan jumlah Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 600.000.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 direncanakan akan dilaksanakan sebelum perayaan Lebaran.

Meski demikian, belum ada kepastian tanggal pencairan. Masyarakat dihimbau untuk menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan, yang mungkin akan disampaikan setelah sidang isbat Lebaran 2024.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, dapat melakukan pengecekan melalui dua cara yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Mekanisme Terbaru Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 dan Bansos PKH Tahap 2, KPM Wajib Tahu

Cara cek pencairan bantuan yaitu melalui situs web resmi Kemensos atau melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di perangkat mobile.

Untuk melakukan pengecekan melalui situs web, pengguna perlu mengakses situs web Kemensos.

Kemudian mengisi detail yang diperlukan seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, serta nama sesuai KTP dan kode verifikasi yang disediakan.

Setelah itu, pengguna dapat mengklik “cari data” untuk mengetahui status mereka sebagai penerima BLT.

Baca Juga: Bansos PKH dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Total Rp 1.350.000 Sudah Cair di KKS BNI dan BSI? Cek Fakta dan Penjelasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X