Sedangkan untuk menggunakan aplikasi “Cek Bansos”, pengguna perlu mengunduh aplikasi tersebut dari Kementerian Sosial.
Pengguna melakukan pendaftaran dengan mengisi informasi pribadi termasuk nomor Kartu Keluarga dan NIK, serta melakukan verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP dan selfie bersama KTP.
Setelah akun terverifikasi, pengguna dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk memeriksa status penerimaan BLT.
Dengan adanya program BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat yang terdampak oleh risiko pangan dan keadaan ekonomi yang sulit.