Besaran bantuan uang tunai yang dibagikan setiap dua bulan sekali itu sebesar Rp 200 ribu per bulan. Dengan demikian, setiap KPM berhak menerima Rp 2,4 juta per tahun.
Sekarang ini, penyaluran bansos BPNT tahap 2 via Kartu KKS atau PT Pos pun terus dilakukan percepatan pencairan.
Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair Sebentar Lagi, KPM Ambil di ATM KKS atau Kantor Pos?
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram
Bantuan pangan beras 10 kilogram disalurkan mulai Januari hingga Maret 2024 kepada KPM.
Data 22 juta KPM bansos beras tidak diambil dari DTKS Kemensos, tetapi dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Data KPM bansos tersebut ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Adapun bansos beras 10 kg tahap ketiga sudah mulai bertahap dicairkan di berbagai wilayah Indonesia.
Cara Cek Status Penerima Bantuan
Untuk mengecek status penerimaan bantuan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Di halaman resmi tersebut, masyarakat mengisi informasi yang dibutuhkan dengan benar dan akurat seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan lain-lain.
Isi nama penerima manfaat yang sesuai dan akurat dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kode verifikasi.
Jika sudah, situs akan menampilkan langsung daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang telah dimasukkan