Provinsi Jawa Barat termasuk provinsi sebagai penghasil Pegawai Negeri Sipil terbanyak dengan nomor urutan ketiga di Indonesia.
Ibu kota Provinsi Jawa Barat berada di Kota Bandung, dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil sebanyak 384.859 jiwa.
4. Provinsi DKI Jakarta
Provinsi dengan penghasil PNS terbanyak ke empat di Indonesia adalah Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan data saat ini, jumlah Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 271.690 jiwa.
5. Provinsi Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara termasuk salah satu provinsi penghasil Pegawai Negeri Sipil terbanyak di Indonesia dengan nomor urutan kelima.
Berdasarkan data saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 227.602 jiwa.
6. Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi penghasil PNS terbanyak lainnya adalah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi provinsi keenam penghasil Pegawai Negeri Sipil terbanyak di Indonesia.
Selain itu, Provinsi Sulawesi Selatan mewakili provinsi lainnya di Pulau Sulawesi yang memiliki banyak Pegawai Negeri Sipil sebanyak 197.244 jiwa.
Baca Juga: Daftar Gaji Pensiunan PNS 2023 Berdasarkan Golongan Terbaru, Apakah Ada Kenaikan?
7. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menduduki posisi ketujuh penghasil Pegawai Negeri Sipil terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan data saat ini, jumlah Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebanyak 164.988 jiwa.