AYOBOGOR.COM -- Seluruh ASN di Indonesia dilarang mengikuti acara buka bersama atau bukber. Bahkan semua gubernur, bupati, dan wali kota diminta memastikan agar tidak ada instansi di bawahnya yang menggelar kegiatan buka puasa bersama.
Hal itu disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam surat edaran (SE) Kemendagri nomor 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
"Diminta kepada gubernur, bupati/wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah," bunyi SE yang diterbitkan pada Jumat, 24 Maret 2023, dilansir dari Republika.co.id.
Dalam SE yang diteken Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Mendagri Tito Karnavian itu, disebutkan bahwa SE dibuat sebagai tindak lanjut atas Presiden Jokowi yang tertera dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
Selain itu, SE ini dibuat untuk menerapkan prinsip kehati-hatian karena masih transisi pandemi Covid-19. SE ini juga dibuat untuk memastikan ASN menerapkan pola hidup sederhana.
"Untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara," bunyi SE tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar melakukan buka puasa pada Bulan Suci Ramadhan dengan pola hidup yang sederhana. Hal itu disampaikan setelah gaya hidup pejabat dan pegawai pemerintah tengah mendapat sorotan dari masyarakat.
"Yang tidak kalah pentingnya saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam pernyataannya yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 23 Maret 2023.
Selain itu, para pejabat dan pegawai pemerintah juga diminta agar tidak mengundang para pejabat lain untuk berbuka puasa bersama.
"Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," kata Pramono.
Ia menegaskan, kesederhanaan yang selalu dicontohkan oleh Presiden Jokowi menjadi acuan utama bagi para pejabat dan pegawai pemerintah dalam menjalankan gaya hidup.
Artikel Terkait
Instruksi Presiden, Menpan RB Cari Opsi Jalan Tengah bagi Non-ASN, Honorer Tidak Jadi Dihapus?
CPNS 2023 Belum Temui Titik Terang, Pemerintah Sudah Tebar Janji Manis untuk Seleksi ASN 2024
Status ASN Rafael Alun Dicabut, Kemenkeu Sebut Sri Mulyani Sudah Setuju RAT Dipecat
Jadwal Seleksi ASN P3K Guru 2022, Ditargetkan Rampung Mei 2023
Ingin Jadi ASN Non Guru? Sarjana Pendidikan Bisa Bidik 3 Instansi Ini, Prediksi CPNS 2023
3.043 Pelamar Jadi P1 Seleksi Guru P3K 2023, Tak Perlu Tes untuk Lolos ASN PPPK
Sudah 3 Bulan Tunjangan ASN Kabupaten Bogor Masih Ditahan, Pemkab Janji Cairkan Sebelum Ramadhan
Update CPNS 2023: KemenPAN RB Beri Penjelasan Penting Tentang Usulan Kebutuhan ASN, Simak Info Lengkapnya!
Pemkab Bogor Masih Ngutang TPP ke ASN, Padahal Bentar Lagi Ramadhan
THR untuk ASN TNI dan Polri Diperkirakan Cair Pertengahan April 2023, Ini Tanggalnya