AYOBOGOR.COM -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyayangkan terlambatnya pencairan tunjangan pegawai Pemkab hingga tiga bulan berturut-turut.
Rudy mengkritisi lambannya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mencairkan anggaran belanja wajib yang sudah dianggarkan oleh DPRD dalam APBD 2023.
Menurutnya, lambannya pencairan anggaran yang menjadi hak para pegawai, bisa berdampak pada turunnya kualitas pelayanan.
"Sampai hari ini Maret 2023 TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai.red) belum dicairkan. Itu hak yang harus diterima oleh para ASN. Jangan sampai orang yang sudah bekerja dengan baik melayani masyarakat, lalu sampai harus menunggu keringat mereka kering baru dibayar," ujar Rudy Susmanto dilansir dari Suara.com pada Selasa, 21 Maret 2023.
Ia meminta TPP yang sudah menjadi hak pegawai segera dicairkan. Selain itu, beberapa anggaran infrastruktur untuk desa, kelurahan, dan kecamatan juga harus secepatnya dicairkan.
Rudy mengaku mendapat banyak keluhan dari sejumlah ASN terkait hal tersebut.
"Beberapa anggaran infrastruktur untuk desa, kelurahan, dan kecamatan segera dicairkan, agar masyarakat memasuki hari raya idul fitri bisa menikmati infrastruktur yang baik," ujar Rudy.
Ia juga mengingatkan, salah satu fungsi APBD adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka itu, APBD harusnya bisa dicairkan lebih awal, agar perputaran uang dapat dirasakan masyarakat. Apalagi, kata Rudy untuk urusan belanja wajib yang mestinya sudah terjadwal setiap bulan.
"Sejak awal Kami selalu ingatkan agar proses yang brkaitan adminitrasi diselesaikan di awal-awal tahun. Februari mestinya program sudah berjalan," imbuhnya.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di wilayah Pemkab Bogor sampai saat ini belum juga cair. Padahal wilayah tetangga seperti Kota Depok dan Kota Bogor sudah cair terlebih dahulu.
Hal ini membuat ASN di lingkungan Kabupaten Bogor risih. Bahkan sempat ada salah satu PNS di Pemkab Bogor bahwa sistem saat ini semakin bobrok.
"TPP saja sampai sekarang belum juga cair, bagaimana Kabupaten Bogor mau maju jika dalam memenuhi hak pegawainya terhambat seperti ini. Menjerit kami itu sekarang kalau boleh jujur," cetus salah seorang PNS yang enggan disebutkan namanya tersebut, Senin, 13 Maret 2023.
Apalagi belum adanya kejelasan dari dinas terkait yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait nasib PNS yang memang membutuhkan TPP.
"Ini jangan semena-mena begitu dong, kalau seperti ini kan kami yang jadi korban," ujarnya.
Artikel Terkait
Ibunda Ayu Ting Ting Respon Kedekatan Sang Putri dengan Boy William, Sudah Beri Restu?
Pemerintah Gencarkan KUR Super Mikro Bagi Pekerja yang Kena PHK dan Ibu Rumah Tangga, Gimana Cara Daftarnya?
Bestie Banget! Minta Indra Bekti Banyak Istirahat Usai Iritasi Mata, Indy Barends : Rezeki Gak akan Kemana
Garuda Calling! Ini Daftar 6 Pemain Persija yang Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday
Update CPNS 2023: KemenPAN RB Beri Penjelasan Penting Tentang Usulan Kebutuhan ASN, Simak Info Lengkapnya!
Harga Emas Antam Selasa 21 Maret 2023 Turun Tipis
IHSG Selasa 21 Maret 2023 di Zona Hijau, Berikut Deretan Saham Layak Beli
KJP Plus April 2023 Cair Bulan Ramadhan, Ini Jadwal Lengkapnya!
HORE! Bansos Pangan Ramadhan 2023 Beras 10 Kg untuk KPM, Siapa Prioritas Penerima?
2 Pedagang Basreng Tewas Tertimpa Longsor di Curug Cilember Puncak