AYOBOGOR.COM -- Sebanyak 3.043 pelamar yang belum berkesempatan mendapatkan penempatan melalui PPPK 2022 akan menjadi prioritas satu atau P1 dalam Seleksi Guru P3K 2023 dan Tidak Perlu Tes.
Mereka masuk dalam bagian dari proses yang sesuai aturan. Proses tersebut adalah proses sanggah dalam seleksi. Dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan.
"Ada empat poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya," papar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dilansir dari Republika.co.id pada Rabu, 15 Maret 2023.
Sebanyak 3.043 pelamar yang batal mendapatkan penempatan akan tetap berstatus P1 pada seleksi P3K 2023. Maka panitia seleksi nasional atau Panselnas akan tetap memprioritaskan mereka menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK.
"Ketiga, para pelamar tersebut (3.043 orang) akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," ujar Nunuk.
Ia memastikan agar 3.043 pelamar P1 yang tidak mendapatkan penempatan saat ini tidak perlu khawatir. Pasalnya mereka tidak perlu mengikuti tes kembali dan hanya perlu menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada 2023.
"Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masingmasing pada tahun 2023 ini," ujar Nunuk.
Ia pun mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif. Pihaknya mengimbau agar pemerintah daerah segera mengajukan formasi kebutuhan guru.
"Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak," ungkap Nunuk.
Panselnas Penerimaan ASN PPPK telah mengumumkan hasil seleksi P3K 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis, 9 Maret 2023.
Hasilnya, sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi P3K 2022 dan mendapatkan penempatan. Sementara tahun sebelumnya, ada lebih dari 300 ribu yang telah mendapatkan penempatan. Sehingga total, sudah ada lebih dari 550 ribu guru honorer yang telah menjadi guru ASN PPPK saat ini.