AYOBOGOR.COM -- Pemerintah memastikan akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk para Aparatur Sipil Negara ASN dan TNI/Polri pada tahun ini.
Lantas kapan pemberian THR untuk ASN TNI Polri akan dilakukan oleh pemerintah?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggodok skema pemberian THR.
Menurutnya jika sudah selesai, jadwal penyaluran THR untuk ASN TNI Polri pun akan segera diumumkan.
"Untuk THR sabar, sampai Presiden atau Menteri PANRB atau Menteri Keuangan mengumumkan, itu akan dijelaskan," kata Isa dilansir dari Suara.com pada Kamis, 23 Maret 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 75/PMK.05/2022, penerima THR dan gaji ke 13 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan.
Selain itu, jadwal pencairan THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.
Sehingga, dari aturan tersebut, kemungkinan pencairan THR 2023 bakal diberikan sekitar tanggal 12 April 2023. Semoga perkiraan ini sedikit menjawab rasa penasaran THR 2023 cair kapan.
Artikel Terkait
Punya Maag atau Asam Lambung? Hindari 5 Hal Ini agar Puasa Ramadhan Aman Kata dr. Clarin Hayes
Piala Dunia U-20 Indonesia Kian Dekat, Kesiapan Terakhir 6 Stadion Mulai Dicek FIFA
Gak Bikin Kantong Jebol, Ini 3 Lokasi Ngabuburit Murah Meriah Dekat Stasiun Bogor
Sahur on The Road Dilarang, Bima Arya: Bukan Berbaginya, Tapi Soal Konvoinya
Mantap! KCIC Buka Lowongan Kerja di Maret 2023, Cek Posisi yang Dibutuhkan dan Syaratnya
BLT PKH Tahap 1 2023 Masih Belum Terima? Ini yang Harus Diketahui KPM Soal Penyaluran Bansos 7 Kategori
Good Bye Perut Buncit! Tips dan Trik Diet Selama Puasa Ramadhan, Caranya Mudah Tanpa Perlu Nyiksa Badan
KPM Tinggal Duduk Manis Menanti Bansos Pangan 2023, Pos Indonesia Mulai Salurkan Bantuan Pakai 10 Ribu Armada
Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 Kapan Disalurkan ke KPM? Prediksi Jadwal dan Penerima
Harga Emas Antam Kamis 23 Maret 2023 Stagnan