THR untuk ASN TNI dan Polri Diperkirakan Cair Pertengahan April 2023, Ini Tanggalnya

- Kamis, 23 Maret 2023 | 10:32 WIB
THR untuk ASN TNI Polri (Pixabay)
THR untuk ASN TNI Polri (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah memastikan akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk para Aparatur Sipil Negara ASN dan TNI/Polri pada tahun ini.

Lantas kapan pemberian THR untuk ASN TNI Polri akan dilakukan oleh pemerintah?

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggodok skema pemberian THR.

Menurutnya jika sudah selesai, jadwal penyaluran THR untuk ASN TNI Polri pun akan segera diumumkan.

"Untuk THR sabar, sampai Presiden atau Menteri PANRB atau Menteri Keuangan mengumumkan, itu akan dijelaskan," kata Isa dilansir dari Suara.com pada Kamis, 23 Maret 2023.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 75/PMK.05/2022, penerima THR dan gaji ke 13 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan.

Selain itu, jadwal pencairan THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Sehingga, dari aturan tersebut, kemungkinan pencairan THR 2023 bakal diberikan sekitar tanggal 12 April 2023. Semoga perkiraan ini sedikit menjawab rasa penasaran THR 2023 cair kapan.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X