AYOBOGOR.COM - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih termasuk ke dalam program pemerintah yang berfungsi untuk menyalurkan dana bantuan atau bansos bagi keluarga kurang mampu.
Cara membuat kartu KKS memerlukan sejumlah persyaratan.
Selain itu, proses pendaftaran kartu ini bisa dilakukan langsung di kantor kelurahan atau secara online.
Diterbitkannya KKS ini telah disebutkan dalam Permensos Nomor 20 tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Besaran nominal bansos bervariasi tergantung kebijakan.
Tetapi, pemilik KKS cukup mudah untuk mencairkan dana tersebut karena bisa melalui ATM himbara tanpa biaya admin.
Manfaat Kartu Keluarga Sejahtera
Dilansir dari laman Kemensos, berikut beberapa manfaat kartu KKS bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Membantu PMKS miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Mencegah menurunnya taraf kesejahteraan PMKS miskin dan rentan akibat kesulitan ekonomi meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
Cara Membuat Kartu KKS di Kelurahan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus sudah menyiapkan persyaratan lengkap
Daftar ke RT/RW atau kantor kelurahan setempat.
Calon KPM nantinya akan diberi surat pemberitahuan teknis pendaftaran yang telah ditetapkan.
Pastikan membawa seluruh dokumen persyaratan.