AYOBOGOR - Pekerja yang ingin mendapatkan BSU alias Bantuan Subsidi Upah 2023 bisa cek BLT BPJS Ketenagakerjaan. Ada banyak cara cek status penerima yang bisa Anda coba.
BSU sendiri sudah ada sejak 2020 lalu sebagai respons adanya pandemi Covid-19. Dengan bansos ini, pekerja bisa dapat Rp 600 ribu melalui bank Himbara atau Kantor Pos.
Untuk mengetahui update jadwal pencairan BSU 2023 resmi, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Disana ada informasi terkini seputar BSU.
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah. Para pekerja harus memenuhi syarat agar bisa menjadi penerima, yakni memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda bisa cek status dengan mengikuti panduan di bawah ini. Ada 5 cara cek BSU 2023 yang bisa Anda pilih.
1. Situs siapkerja.kemnaker.go.id
Anda bisa cek status penerima BSU di situs siapkerja.kemnaker.go.id. Untuk mengetahui apakah Anda penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus membuat akun dan mengisi profil terlebih dahulu, setelah itu baru bisa mengakses informasi BSU
2. Situs bsu.kemnaker.go.id
Situs ini adalah situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Di sini Anda bisa mengecek update info terkini pencairan BSU hingga kriteria terbaru yang ditetapkan.
3. Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain dua situs resmi Kemnaker di atas, Anda bisa mengecek status BSU di situs BPJS Ketenagakerjaan ini.
Berkas yang harus disiapkan adalah KTP dan KK. Anda harus memasukkan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung hingga tanggal lahir. Setelah itu akan muncul status penerima Bantuan Subsidi Upah Anda.
4. Telepon 175
Apabila tak mau repot buka situs dan isi data diri, Anda bisa menghubungi nomor Kemnaker di 175. Nantinya operator akan membimbing Anda untuk melakukan pemeriksaan BSU.