AYOBOGOR.COM-- Simak 2 cara agar masuk data DTKS Kemensos RI. Berpeluang dapat bansos PKH dan BPNT.
Keluhan datang dari masyarakat yang tidak mendapatkan bansos, baik itu PKH maupun BPNT.
Pasalnya, nama kepala keluarga tidak terdaftar dalam Data Terpadu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos.
Baca Juga: Viral Video Sadis Dihajarnya David Putra GP Ansor hingga Koma, Sikap Keji Dandy Bikin Netizen Ngamuk
Masuk ke dalam data DKTS adalah salah satu syarat masyarakat bisa menerima bantuan sosial.
Seperti diketahui, Kemensos RI terus menggelontorkan bansos kepada keluarga penerima manfaat.
Salah satu bansos yang disalurkan, BPNT sembako yang dimana setiap peneriam bisa mendapatkan Rp200 ribu per bulan akan dicairkan kepada 18,8 juta penerima atau KPM.
Agar bisa terdaftar di DKTS Kemensos ada dua cara, yang salah satunya bisa dengan mendaftar mandiri lewat aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan oleh Kemensos.
Berikut 2 cara agar bisa masuk di DTKS Kemesos atau terdaftar, seperti dikutip dari kanal Youtube Pendamping Sosial:
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga bisa mendaftar langsung agar terdata di DKTS Kemensos dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: Cek BSA Sembako Adaptif di Cekbansos.kemensos.go.id, Pengganti BSU Dapat Rp 800 Ribu